Selamat Datang Di Website
DP2KBP3A Halmahera Timur
Asalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas terbitnya Website Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Timur ini. Semoga kehadirannya cukup mampu menggambarkan Ringkasan Renstra, tugas, kondisi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, khususnya Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tentang kerja Dinas-dinas daerah Kabupaten Halmahera Timur dan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur. Dinas P2KBP3A Kabupaten Hakmahera Timur dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dan dibantu oleh Sekretaris, Empat Kepala Bidang, Dua Belas Kasie dan Tiga Kepala Sub Bagian.
Kami menyadari keterbatasan dan kekurangan dalam penyusunan dalam pembuatan Website ini sehingga saran dan masukan dari pihak – pihak masih kami perlukan demi kesempurnaan di waktu yang akan datang.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
IHWAN SKM. M.M